Artis Pretty Asmara yang masih ditahan di Polda Metro Jaya terkait tuduhan sebagai pengedar narkoba menyampaikan surat keberatan soal penangkapannya melalui kuasa hukumnya
Pernyataan yang dikeluarkan di ibu kota Naypyidaw mengatakan Kementerian Luar Negeri telah mengirimkan surat keberatan kepada Sekjen PBB dan presiden Majelis Umum.
Surat keberatan itu akan diserahkan KPK kepada Ombudsman besok.
Surat keberatan dilayangkan kepada Ketua Ombudsman Mokh Najih.
Empat orang unsur pemerintah di Timsel KPU Bawaslu